MAKALAH SOSIOLOGI
AGAMA HINDU
TENTANG
SOCIAL
INSTITUTION (INSTITUSI SOSIAL) DI INDONESIA
OLEH
1.
Ni Wayan
Pertiwi Santiani (101 111 14)
2.
I Ketut Putu Suardana (101 111 18)
SEMESTER II
B PENDIDIKAN PAGI
KEMENTERAN
IAGAMA
SEKOLAH
TINGGI AGAMA HINDU NEGERI GDE PUJAMATARAM
2011
KATA
PENGANTAR
Om swastyastu,
Puji syukur kami panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Whidi Wasa karena atas asung kerta wara
nugrahanyalah sehingga makalah yang
berjudul “SOCIAL INSTITUTION (LEMBAGA SOCIAL) DI INDONESIA”
ini dapat terselesaikan tepat pada
waktunya.
Dalam penyusunan makalah ini tidak luput dari bantuan berbagai pihak,maka
dalam kesempatan ini kami ingin mengngucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya
kepada dosen yang telah memberikan waktu kepada saya dalam menyelesaikan
makalah ini.
Terimakasih juga kami ucapkan kepada teman-teman serta seluruh pihak yang
telah banyak memberi bantuan baik moril maupun materil sehingga makalah ini
dapat terselesaikan.
Kami menyadari makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, hal ini
dikarenakan oleh beberapa hal antara lain adalah keterbatasan pengetahuan
penyusun sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan. Maka dari itu kami
sangat mengharapkan saran dan kritik yang sifatnya membangun dari pembaca.
Akhir kata kami ucapkan trima kasih dan semoga bermanfaat bagi kita
semua.
Om santhi, santh, santhii Om
Mataram,23 mei 2011
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………..……………ii
DAFTAR
ISI………………………………………………………………………...…………..iii
BAB
I
PENDAHULUAN………………………………………………………………………1
Latar Belakang……………………………………..……………...……………………..1
BAB
II PEMBAHASAN………………………………………………….……………………2
1. Pengertian Lembaga Sosial…………………………………………………………...2
2. Tipe- Tipe atau
Jenis- Jjenis Lembaga Sosial……………………………………….2
3. Macam
–Macam Lembaga Sosial…………………………………………………….4
4. Fungsi-
Fungsi Lembaga Sosial………………………………………………………4
5. Faktor
Pendorong Lembaga Sosial…………………………………………………..5
6. Hakekat
Lembaga Sosial…….…………………………………………………...….13
BAB
III PENUTUP………………………………………………………………..……….….14
Kesimpulan………………..…………………………………………...………………..14
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………..……………....15
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Berawal dari pengalaman yang kami rasakan semasa
saya menuntut pelajaran dari mulai menginjak SMA jurusan IPS sampai saat
seperti sekarang menjadi seorang mahasiswa Hindu kami selalu merasa heran keberadaan
lembaga social yang ada di Indonesia. Dari keheranan itu dan atas tugas yang
diberikan oleh bapak dosen sehingga saya ingin membuat makalah tentang lembaga
sosial di Indonesia.
Lembaga
sosial dalam kehidupan sehari – hari biasanya adalah badan ilmiah, ikatan
sarjana, berbagai bentuk organisasi yang mempunyai tujuan amal atau memelihara
dan memperluas pengetahuan dsb.
Namun dalam sosiologi, lembaga / social institution
yaitu suatu kompleks atau sistem peraturan – peraturan dan adat istiadat yang
mempertahankan nilai – nilai yang penting. Lembaga itu bertujuan untuk mengatur
antar hubungan yang diadakan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang paling
penting.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Lembaga Sosial
Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasa
Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan
sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada
perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain
mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan
yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan
khusus dalam kehidupan masyarakat. . Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga
sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang
berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Lembaga
Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan
dan fungsi tertentu dalam masyarakat.
Lembaga Sosial berbeda dengan asosiasi. lembaga
sosial bukanlah kumpulan orang-orang atau bangunan besar, melainkan kumpulan
norma. sementara itu, realisasi dari norma yang dianut dalam lembaga sosial
tersebut terjadi dengan adanya asosiasi. Istilah lain yang digunakan adalah
bangunan sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozi Lembaga sosial atau
dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang
mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar
manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan
keteraturan hidup.
2. Tipe- Tipe atau
Jenis- Jjenis Lembaga Sosial
Tipe-tipe Lembaga Sosial adalah sebagai berikut:
1.
Berdasarkan perkembangannya dalam masyarakat
a. Crescive Institution : Tidak sengaja tumbuh dalam
masyarakat melainkan karena adat istiadat masyarakat tertentu. contohnya
lembaga perkawinan.
b. Enacted Institution : Sengaja dibentuk dalam
masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
2.
Berdasarkan kepentingannya dalam
masyarakat
a. Basic Institution : lembaga sosial yang penting
keberadaannya dalam masyarakat. contohnya lembaga pendidikan dan lembaga
keluarga.
b. Subsidiary Institution : lembaga sosial yang
tidak terlalu penting. contohnya rekreasi.
3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
3. Berdasarkan penerimannya dalam masyarakat
a. Approved/ Sanctioned Institution : diterima
masyarakat. contohnya lembaga pendidikan.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.
b. Unsanctioned Institution : tidak diterima masyarakat. contohnya pelacuran.
4.
Berdasarkan popularitasnya
a. General Institution : dikenal dunia secara luas.
contohnya lembaga agama.
b. Restricted Institution : dikenal hanya oleh
kalangan tertentu saja. contohnya lembaga agama Islam, Kristen, Hindu dll.
5.
Berdasarkan tujuannya
a. Operative Institution : didirikan untuk tujuan
tertentu. Contohnya lembaga sosialnya .
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. Contohnya lembaga sosialnya dan kejaksaan.
b. Regulative Institution : didirikan untuk mengawasi masyarakat. Contohnya lembaga sosialnya dan kejaksaan.
3. Macam –Macam Lembaga
Sosial
1.
Lembaga Keluarga, berfungsi sebagai sarana sosialisasi primer, afeksi,
reproduksi, ekonomi, proteksi dan pemberian status.
2.
Lembaga Pendidikan, berfungsi sebagai perantara pewarisan budaya masyarakat,
mengajarkan peranan sosial, dan mengembangkan hubungan sosial.
3.
Lembaga Ekonomi, berfungsi sebagai pengatur produksi, distribusi dan konsumsi
barang dan jasa, serta memberi pedoman menggunakan tenaga kerja.
4.
Lembaga Politik, berfungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban, serta
melayani dan melindungi masyarakat.
5.
Lembaga Agama, berfungsi sebagai sumber pedoman hidup bagi masyarakat dan
pengatur tata cara hubungan manusia dengan sesama dan manusia dengan Tuhan.
4. Fungsi- Fungsi
Lembaga Sosial
Fungsi lembaga ocial adalah untuk memberikan pedoman
kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat,
terutama yang menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari masyarakat,
sebagai paduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya.
1.
Lembaga Sosial memiliki dua fungsi, yakni:
a. Fungsi Manifest : fungsi yang diharapkan oleh
banyak orang akan dipenuhi oleh lembaga itu sendiri . Misalnya lembaga keluarga
harus mmelihara anak , lemabag ekonomi harus menghasilakn mendistribusikan
kebutuhan pokok dan mengaraahkan arus modal ketempat yang membutuhkan , lembaga
pendidikan harus mendidik siswa-siswanya dan sebagainya.
b. Fungsi Laten : fungsi yang tidak diharapkan dari
lembaga sosial tersebut, namun terjadi. Yang merupakan dampak aatru akibat dari
adanya fungsi manifest , seperti efek samping adri suatu kebijakan , program,
lemabaga-lembaga atau asosiasi yang tidak dikehendaki. Misalnya , lemabag
ekonomi tidak hanya memproduksi dan mendistribusikan kebutuhan pokok , tetapi
terkadang juga meningkatkan pengangguran dan perbedaan kekayaan .
2.
Tiga Komponen Pokok Lembaga Sosial :
a. Pedoman sikap
b. Simbol budaya
c. Ideologi
5. Faktor Pendorong
Lembaga Sosial
Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan
masyarakat akan keteraturan. kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh
Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya
memerlukan keteraturan. Untuk mendapatkan keteraturan
hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah
laku.
Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar.
Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar.
Contoh: Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara
tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi
kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus
ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.
Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai
lembaga social. Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat
merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan
norma mengalami proses yang panjang
Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/ lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.
Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/ lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.
1.
Proses terbentuknya Lembaga Sosial
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi
tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma
yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan
seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu,
terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga
kemasyarakatan”.
Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah,
semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan
istilah ”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan
menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan
pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau
yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang
memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah
lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus
merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga social sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial. Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga social sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial. Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
a. Diketahui
b. Dipahami dan dimengerti
c. Ditaati
d. Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah
diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang
disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat
erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai
anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi.
Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki
seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain
Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah
lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan.
Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah
pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan
social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para
anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata
sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada
aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam
kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata
sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi
tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti
istilah-istilah tersebut.
Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga
kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih menunjuk
pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang
adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut Robert Mac Iver dan Charles
H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur
yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok
masyarakat.
Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial.
Fungsi-fungsi tersebut antara lain:
Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial.
Fungsi-fungsi tersebut antara lain:
1. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat
tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut
kebutuhan pokok.
2. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang
bersangkutan.
3. Memberi pegangan kepada anggota masyarakat untuk
mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan
serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan
antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial
terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat
modern. Hal ini disebagiankan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
2.
Syarat Lembaga Sosial
Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau
aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi
syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain:
a. Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa
norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
b. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan
aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
c. Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi
kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok
yang bersangkutan.
d. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
e. Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan
kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun
waktu yang lama.
3.
Syarat Norma Terlembaga
Menurut H.M. Johnson suatu norma terlembaga (institutionalized)
apabila memenuhi tiga syarat sebagai berikut:
a.Sebagian besar anggota masyarakat atau sistem sosial
menerima norma tersebut.
b.Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem
sosial tersebut.
c.Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat
setiap anggota masyarakat.
Dikenal empat tingkatan norma dalam proses
pelembagaan, pertama cara (usage) yang menunjuk pada suatu perbuatan. Kedua,
kemudian cara bertingkah laku berlanjut dilakukan sehingga menjadi suatu
kebiasaan (folkways), yaitu perbuatan yang selalu diulang dalam setiap usaha
mencapai tujuan tertentu. Ketiga, apabila kebiasaan itu kemudian diterima
sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah
terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan
dikenakan sanksi. Keempat, tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan
kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Tata kelakuan
semacam ini disebut adat istiadat (custom). Bagi anggota masyarakat yang
melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi yang lebih keras. Contoh,
di Lampung suatu keaiban atau pantangan, apabila seorang gadis sengaja
mendatangi pria idamannya karena rindu yang tidak tertahan, akibatnya ia dapat
dikucilkan dari hubungan bujang-gadis karena dianggap tidak suci. Keberhasilan
proses institusinalisasi dalam masyarakat dilihat jika norma-norma
kemasyarakatan tidak hanya menjadi terlembaga dalam masyarakat, akan tetapi
menjadi terpatri dalam diri secara sukarela (internalized) dimana masyarakat
dengan sendirinya ingin berkelakuan sejalan dengan pemenuhan kebutuhan
masyarakat.. Lembaga sosial umumnya
didirikan berdasarkan nilai dan norma dalam masyarakat, untuk mewujudkan nilai
sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang isebut norma sosial yang
membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan
membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk.
Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses penerapan ke dalam
institusi atau institutionalization menghasilkan lembaga sosial.
4.
Ciri dan Karakter
Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang
abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat dikenali.
Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul
"Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social
Institution) menguraikan sebagai berikut:
a. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola
pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan
hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan
unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
b. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat
kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma
yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus
dipelihara dan dibakukan.
c. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan
tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian
juga lembaga perkawinan, perbankan, agama, dan lain- lain.
d. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan
untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga
serta masjid, gereja, pura, dan wihara untuk lembaga agama.
e. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh
lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara
simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya,
cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk
negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
f. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan
tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai
contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.
Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John
Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. Menurutnya
terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut.
a. Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan
khusus masyarakat.
b. Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang
bersumber dari anggotanya.
c. Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku
permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari
anggotanya.
d. Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di
masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga
sosial yang lain.
e. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung,
masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di
sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
f. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh
mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka
berpartisipasi.
g. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
h. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol
kebudayaan tertentu.
i. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai
dasar atau orientasi kelompoknya.
6. Hakekat Lembaga Sosial
6. Hakekat Lembaga Sosial
Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya
nilai dan norma dalam masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik,
dicita- citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk
mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang
disebut norma sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku
manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem
norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang
telah mengalami proses institutionalization menghasilkan lembaga sosial.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Pengertian
istilah lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun
social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan
social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota
masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan
sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk
memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.Sedangkan
menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang
menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam
kehidupan bermasyarakat. Lembaga Sosial adalah keseluruhan dari sistem norma
yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
1 .Arif Rohman,
dkk., 2002. Sosiologi. Klaten. Intan Pariwara. Hal 54-56
2.
Lawang, Robert M.Z.,1985. Buku Materi Pokok Pengantar Sosiologi Modul 4–6,
Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Universitas Terbuka.Hal 40-60.
3.
Hooguelt, Ankle MM, 1995 Sosiologi Sedang Berkembang, Jakarta, Raja Grafindo
Persada.Hlm.65
4.
Koentjaraningrat, 1987, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta, Rineka Cipta. Hal.
70-74
5.
Sanderson, Stephen K, 1995, Sosiologi Makro (Sebuah Pendekatan Terhadap
Realitas Sosial), Edisi kedua, Jakarta, Rajawali Press. Hlm. 23
6.
Soekanto, Soerjono, 1987, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali Press.Hlm.
34
7.
Zeitlin, Irving M, 1998. Memahami Kembali Sosiologi, Cetakan kedua, Yogyakarta,
Gadjah Mada Universitas Press. Hal 31-32
8.
Fox, James, 2002, Indonesian Heritage: Agama dan Upacara, Jakarta, Buku Antarbangsa.Hlm.45
9.
Kardiyo., 2010. Sosiologi. Klaten. Sekawan Klaten. Hal 53-54
10.
Sosiologi Tim., 2007. Sosiologi. Jakarta. Yudhistira. Cetrakan kedua, Jakarta.
Hal 58-60
11.
http://utamipattinson.blogspot.com/2011/02/sosiologi.html (23 Mei 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar